Nubuat Soekarno ini kian terasa nyata di tengah maraknya klaim kebenaran agama yang sempit dan intoleransi yang mengancam persatuan bangsa. Di tahun 2025 ini, berbagai peristiwa intoleransi seolah menegaskan kisah nyata nubuat tersebut.
Rententan peristiwa intoleransi seperti penolakan ibadah misa di Gereja St. Odilia Bandung, insiden penolakan retret di Cidahu Sukabumi, dan perusakan rumah doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bagaimana pemahaman sempit terhadap agama dapat merusak tatanan sosial dan memicu konflik horizontal di antara sesama anak bangsa.
Ketika kelompok-kelompok agama bersikukuh pada klaim kebenaran mutlak, menganggap keyakinannya lebih superior dari yang lain, hal ini berpotensi besar mengikis fondasi Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini menyatukan Indonesia. Menganut dogma tersebut secara membabi buta justru akan menciptakan polarisasi dan ketegangan antarumat beragama, mengancam harmoni sosial, dan pada akhirnya, berujung pada perpecahan.
Data Demografi NTT Mematahkan Kekhawatiran Berlebihan
Kecemasan berlebihan ini sebetulnya adalah sebuah absurditas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika kita melihat data demografi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan data BPS NTT tahun 2000, persentase pemeluk agama di provinsi tersebut didominasi Kekristenan (Katolik dan Protestan) dengan total 90,01% (Katolik 54,07% dan Protestan 35,94%), sementara Islam sebesar 9,35%. Data BPS NTT tahun 2024 menunjukkan sedikit perubahan: Katolik 53,79%, Protestan 36,1%, dan Islam 9,45%.
Selama dua dekade, tidak terjadi kenaikan populasi yang signifikan pada umat Katolik atau Protestan di NTT. Bahkan, jumlah penduduk Muslim mengalami kenaikan sekitar 1%. Data ini secara jelas menggambarkan bahwa di daerah yang 90% beragama Nasrani ini, selama dua dekade tidak terjadi "Kristenisasi" atau upaya untuk mengurangi populasi Muslim. Justru sebaliknya, jumlah umat Muslim tetap bertumbuh secara proporsional.
Tulisan ini tidak bermaksud mengklaim bahwa hanya orang Kristen NTT yang memiliki semangat toleransi. Banyak sekali anak bangsa dengan beragam latar belakang budaya dan keyakinan memiliki semangat toleransi yang tinggi.
Dalam kesehariannya, masyarakat NTT memaknai toleransi dengan cara sederhana, adanya ruang temu. Adanya ruang temu antar keyakinan. Ini adalah manifestasi dari kesadaran bersama akan saling membutuhkan di tengah kesulitan hidup di NTT. Sebuah kesadaran yang berkembang dalam ruang tumbuh budaya. Kesadaran ini juga tumbuh untuk merangkul sesama yang berbeda keyakinan. Misalnya, adanya keteladanan para tokoh dan pastor menjadi contoh nyata bagi anak-anak kampung dalam membangun dan memperkuat semangat persaudaraan.
Interdependensi Global dan Ancaman terhadap Konsensus Nasional
Kerentanan dan interdependensi antarnegara dalam ketidakpastian global saat ini tengah mencari formula baru dalam menggerakkan kekuatan sumber daya untuk membangun kerja sama dalam konteks mereformulasi peta geopolitik. Pergeseran peta kekuatan geopolitik ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi Tiongkok, pergeseran pertumbuhan ekonomi di Asia, dan kekuatan demografi Asia.
Dalam konteks geopolitik global yang semakin kompleks dan saling terkait ini, Indonesia tidak bisa membiarkan dirinya terjebak dalam konflik internal yang tidak perlu. Jika setiap kelompok agama bersikeras pada kebenaran mutlaknya, maka akan sulit untuk menemukan titik temu dan membangun konsensus demi kepentingan bersama.
Hal ini tidak hanya akan menghambat kemajuan bangsa dalam menghadapi tantangan global, tetapi pada akhirnya juga dapat mengancam persatuan nasional dan mewujudkan nubuat suram Soekarno. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi kita untuk menghentikan klaim-klaim kebenaran agama yang eksklusif dan kembali pada semangat persatuan dalam keberagaman.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil
Melihat serangkaian insiden intoleransi yang terus berulang, penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi sangat krusial. Aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu terhadap setiap tindakan yang melanggar hak-hak beragama dan mengancam kerukunan. Impunitas terhadap pelaku intoleransi hanya akan menyuburkan benih-benih perpecahan dan menciptakan preseden buruk bahwa tindakan semacam itu dapat dibiarkan.
Negara, melalui aparaturnya (Gubernur, Bupati dan Walikota, serta TNI dan Polri), memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali, menjamin kebebasan beribadah sesuai keyakinannya, serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang didasari sentimen agama.
Akhir kata, sebagai Korwil Ikatan Sarjana Katolik Wilayah Bali dan Nusra menghimbau agar Gubernur, Bupati dan Walikota, serta TNI dan Polri di manapun berada agar hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman bagi setiap pemeluk agama. Kehadiran langsung dan respons cepat dari aparat negara adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi rumah yang nyaman bagi keberagaman. # Yakobus Stefanus Muda (Korwil ISKA Bali Nusra)