Meraja Pancasila adalah visi untuk menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi utama yang memimpin setiap aksi nyata dan keputusan bangsa di dunia nyata maupun dunia digital. Jika kita memutar kembali memori kolektif bangsa, kita akan menyaksikan sebuah momentum di mana Pancasila digerakkan sebagai narasi nasional yang luar biasa masif dan kolosal.
Saya menyebutnya sebagai Meraja Pancasila. Ada pada periode tahun 1966-1998. Saat itu, negara tidak setengah-setengah menarasikan pancasila. Lewat tangan BP-7, gelombang penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dihentakkan serentak ke seluruh penjuru negeri. Menyentuh jutaan kepala mulai dari pelataran birokrasi, ruang-ruang kuliah, hingga sudut-sudut kelas di sekolah.
Pancasila hadir bak raksasa ideologi yang menggetarkan panggung sejarah. Pancasila melesat lewat 36 hingga 45 butir amunisi nilai yang digelorakan tanpa henti dari atas podium kekuasaan. Ini adalah era di mana Pancasila disakralkan sebagai doktrin nasional yang perkasa; sebuah kekuatan tunggal yang mengikat, mendisiplinkan, dan memastikan seluruh elemen bangsa bergerak dalam satu komando ideologis yang seragam.
Merajanya Pancasila pada periode ini, bukanlah suatu skenario tetapi proses organik dari ketidaktemuan beragam ideologi yang berkali-kali diuji coba untuk bangsa ini. Sejak pidato 1945 oleh Soekarno, Pancasila disepakati sebagai Philosofische Grondslag inklusif. Namun, sistem demokrasinya terus bermutasi. Dari Demokrasi Liberal (1950–1959) yang multipartai dan menjadikan Pancasila kompromi sementara, bergeser ke Demokrasi Terpimpin (1959–1965) di mana ideologinya ditafsirkan sepihak secara revolusioner lewat Nasakom. Periode ini menghasilkan gejolak-gejolak perlawanan di daerah-daerah yang menolak Pancasila.
Namun, periode Meraja Pancasila pada puncaknya mengalami kehilangan maknanya saat era reformasi. Periode ini saya menyebutnya sebagai periode transisi. Dimana pasca reformasi 1998 hingga memasuki era milenium baru, pengajaran Pancasila seakan limbung dan sempat mengalami masa “tiarap” akibat trauma masa lalu.
Ketika negara mencoba membangkitkannya kembali, pola yang digunakan rupanya masih terjebak pada formula lama yang kaku: pengajaran satu arah, bersandar pada teks kurikulum formalitas, dan minim aktualisasi. Akibatnya, pada fase awal transisi ini, Pancasila justru menjelma sekadar sebagai simbol bisu di atas kertas dan doktrin di dalam ruang kelas yang kering dari pengamalan nyata.
Mengapa Paradoks Ini Terjadi?
Kondisi ironis ini menjauhkan kita dari hakikat murni Pancasila yang digali Ir. Soekarno dalam perenungan mendalamnya di Ende. Di Ende, Ir Soekarno menemukan Kembali Jiwa dan Nilai Perjuangan Bangsa. Pancasila lahir dari rahim penderitaan, kebersahajaan rakyat, dan pencarian jiwa bangsa yang sejati. Ketika nilai-nilai autentik hasil kontemplasi Ende yang mengutamakan keadilan, persatuan, dan gotong royong itu kini direduksi. Pancasila kembali kehilangan roh perjuangannya dan kembali menjelma sebagai simbol bisu di atas kertas.
Akar masalahnya jelas: rakyat tidak mengalami krisis informasi Pancasila, melainkan krisis keteladanan (crisis of exemplary) dari para elitnya. Sosialisasi semasif apa pun akan gagal membumikan Pancasila jika penegakan hukum tebang pilih dan politik dinasti dinormalisasi.
Tatangan-tantangan yang ada tersebut, justru menjadi mandat sejarah bagi generasi masa kini untuk melahirkan Meraja Pancasila Jilid Baru. Berkaca pada dominasi raksasa demografi gabungan Milenial, Gen Z, dan Post-Gen Z (Alfa) yang menurut data BPS (2026) telah mencapai 68,92 persen dari total populasi, momentum ini harus direbut sebagai fajar bagi kebangkitan ideologi yang membumi. Ini adalah era ketika penafsiran tunggal negara diruntuhkan, memberikan jalan bagi generasi baru untuk tampil sebagai pelaku utama yang secara organik, mandiri, dan kolaboratif memaknai serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila di seluruh sendi kehidupan nyata maupun siber. Ini momentum bagi generasi masa kini, tugas negara adalah menyediakan ekosistem pendukung agar Meraja Pancasila Jilid Baru tercipta.
Oleh : Yakobus Yevi Muda
Tulisan ini mengingatkan kita, bahwa menarasikan Pancasila bukan milik kita lagi, merekalah pemiliknya (Tulisan ke 3 dari 4)

