Sejak awal kemerdekaan, dinamika politik kita terus bermutasi dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga memasuki gerbang era Reformasi. Namun, alih-alih mendewasakan, gerbang pasca-Reformasi justru membawa kita masuk ke dalam labirin baru yang melelahkan: polarisasi politik yang kian akut dan pekat.
Jika dikupas hingga ke akar kepentingannya, panggung politik kita hari ini seolah menyusut menjadi arena gladiator bagi dua faksi besar. Rezim boleh silih berganti, aktor bisa datang dan pergi, namun pola kompetisinya tetap sama: perebutan pengaruh yang brutal demi mendominasi jantung kekuasaan Republik.
Sakitnya Pancasila hari ini melahirkan sebuah paradoks yang getir. Tengoklah sekeliling kita. Narasi tentang lima sila tak pernah absen diajarkan di ruang-ruang kelas. Doktrinnya digaungkan dalam seminar-seminar megah berbiaya besar, hingga disosialisasikan lewat berbagai badan dan lembaga tinggi negara.
Namun, semua itu seolah-olah menguap menjadi sekadar kurikulum di atas kertas dan kosmetik politik belaka. Pancasila riuh dihafal di bibir, tetapi kerap dikhianati dalam perilaku politik harian. Jiwanya meredup justru di saat namanya paling lantang diteriakkan sebagai tameng kekuasaan atau senjata untuk memukul lawan. Kita menghadapi kenyataan pahit: doktrinnya dipompakan setiap hari, tetapi “penyakit” polarisasi itu tetap enggan pergi.
Kita juga terjebak dalam fenomena keliru di mana narasi Pancasila sengaja dibenturkan dengan sentimen identitas, seolah-olah nilai kebangsaan ini menghambat keyakinan tertentu. Narasi provokatif ini diciptakan untuk menciptakan sekat, padahal Pancasila justru hadir sebagai payung pelindung bagi keberagaman keyakinan. Ketidakmampuan membedakan nilai ideologis dengan privasi iman inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk memecah belah, sehingga Pancasila kehilangan perannya sebagai titik temu yang mempersatukan bangsa
Kondisi saling serang dan klaim sepihak atas kebenaran ini sebenarnya adalah pembuktian dari “ramalan” kelam Bung Karno. Sang Proklamator jauh-jauh hari telah menitipkan peringatan historis bahwa perjuangan melawan saudara sendiri akan jauh lebih sulit dan menyakitkan ketimbang mengusir penjajah asing.
Jika kita menolak untuk sadar, kutukan dari pertarungan tanpa akhir ini sudah menanti di depan mata—sebuah fatsun klasik yang mengerikan: menang jadi arang, kalah jadi abu. Pihak yang kalah akan hancur lebur tanpa sisa, dan pihak yang menang pun hanya akan merayakan kejayaan di atas puing-puing kehancuran bangsa yang terbakar oleh ego kekuasaan.
Lantas, di mana kita harus mencari jalan keluar di tengah pekatnya kabut polarisasi ini? Jawabannya ada pada keberanian untuk mengurai kembali benang kusut yang telanjur kita pilin sendiri. Kita harus memulangkan Pancasila dari sekadar jargon politik, kembali menuju khitah aslinya sebagai jiwa dan penuntun Nusantara.
Langkah fundamentalnya adalah dengan menegakkan hukum sebagai kompas moral sekaligus menempatkan keadilan sebagai arah haluan bangsa. Ikhtiar ini kemudian harus digerakkan oleh kepemimpinan transformatif yang bernapaskan gotong royong, dengan bertumpu pada kekuatan sejati kita: Persatuan Indonesia.
Oleh :Yakobus Stefanus Muda (tulisan 4 dari 4 )

