Site icon Berita Terkini

Menakar Ulang Kebijakan Strategis Labuan Bajo: Ketika Pariwisata Jadi “Tulang Punggung” Tapi dapat Jatah “Tulang Belakang”

Labuan Bajo telah menjelma menjadi kiblat pariwisata premium Indonesia. Namanya berkibar di panggung global, mendatangkan gelombang wisatawan, dan menjadi motor penggerak utama perekonomian serta penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat.

Namun, di balik gemerlap kunjungan wisatawan dan narasi keunggulan destinasi super prioritas, tersimpan sebuah ironi struktural yang mengkhawatirkan. Komitmen fiskal pemerintah daerah terhadap sektor pariwisata sangat tidak sebanding dengan kontribusinya.

Tulisan ini mengupas tuntas anomali anggaran tersebut, membedah celah kebijakan yang keliru, serta menawarkan solusi strategis berupa transformasi penganggaran dan penguatan regulasi demi masa depan Labuan Bajo yang berkelanjutan.

Anomali Fiskal dan Jebakan Disinvestasi

Jika kita membedah postur alokasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Manggarai Barat, sebuah anomali mencuat tajam. Dari total pagu belanja daerah yang menyentuh angka fantastis Rp 1,39 Triliun, alokasi murni untuk Bidang Pariwisatatahun 2026  hanya terhenti di kisaran Rp 6,1 Miliar. Angka ini setara dengan porsi mikroskopis 0,44%.

Membiarkan sebuah destinasi penyumbang PAD tertinggi berjalan dengan sokongan dana sekecil ini sama halnya dengan mengeksploitasi aset berharga tanpa sudi mengeluarkan biaya perawatan. Dalam ilmu ekonomi makro, hal ini disebut sebagai “disinvestasi”. Jika tidak dihentikan, fasilitas akan perlahan rusak, standar pelayanan menurun, lingkungan terdegradasi, dan daya saing pariwisata daerah akan tergilas oleh waktu.

Mengacu pada best practice di daerah-daerah yang sukses menjadikan pariwisata sebagai core business. Proporsi anggaran yang ideal bagi Dinas Pariwisata, dalam kapasitasnya sebagai sektor coordinator, setidaknya harus berada di rentang 1,5% hingga 3% dari total APBD. Namun, menuntut kenaikan anggaran ini tidak bisa dilakukan dengan cara-cara usang.

Diperlukan sebuah pergeseran paradigma, bahwa Pariwisata bukanlah entitas tunggal yang berdiri sendiri di ruang hampa. Ia adalah industri lintas batas. Oleh karena itu, pendekatan yang harus dianut oleh pemerintah daerah adalah Penganggaran Berbasis Program secara  Lintas Sektor (Cross-Sectoral Budgeting). Kenaikan porsi anggaran harus ditopang oleh dinas-dinas teknis lainnya yang bersinergi dalam satu tujuan terpadu.

Untuk merealisasikan arsitektur anggaran ideal ini, para perumus kebijakan dan pemangku kepentingan perlu mengeksekusi tiga langkah taktis yang terukur. Pertama, Evaluasi dan Penguncian Narasi Baru di RPJMD.  Narasi baru “Pariwisata sebagai Penggerak Utama Ekonomi” termaktub secara kuat, eksplisit, dan mengikat sebagai thema utama. Narasi ini merupakan “payung hukum” tertinggi yang akan menjustifikasi mengapa sektor ini berhak mendapat porsi anggaran lebih besar di setiap pembahasan APBD tahunan.

Kedua, Pendekatan Analisis Return on Investment (ROI).  Pendekatan ini sekaligus menjadi ajakan terbuka bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD untuk bersama-sama berpikir ulang mengenai arti sebuah investasi.. Anggaran pariwisata bukanlah pos belanja yang habis terbuang, melainkan modal strategis.Setiap Rp 1 yang diinvestasikan daerah ke sektor pariwisata, akan menghasilkan kembalian Rp X bagi PAD.

Ketiga, Audit Kebutuhan vs Pagu. Usulkan penambahan pagu yang didasarkan pada audit kebutuhan mendesak di lapangan, yang jika dibiarkan akan mengancam target PAD. Misalnya, kebutuhan ini mencakup pengadaan factor CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dan Sustainability. Lebih dari itu, APBD harus dialokasikan untuk pembiayaan penyelenggaraan multi-event olahraga dan pentas budaya berskala besar secara reguler. Kehadiran event semacam ini sangat vital untuk memecah konsentrasi keramaian, memperkaya atraksi wisata darat, serta memperpanjang masa tinggal (length of stay) wisatawan.

Mari kita melangkah bersama, menyatukan visi dalam ruang-ruang perencanaan, dan membuktikan bahwa pariwisata ini benar-benar dirawat untuk menghidupkan, bukan sekadar diandalkan. Menata ulang porsi dan cara pandang penganggaran bukan sekadar memindahkan deretan angka dari satu dinas ke dinas lain, melainkan sebuah komitmen nyata untuk merawat sumber kehidupan. Hanya dengan sinergi anggaran dan kebijakan yang tepat sasaran, pesona Labuan Bajo akan terus menjadi tulang punggung yang tegap, menyejahterakan warganya secara inklusif melintasi zaman.

Exit mobile version